banner

Wednesday, March 30, 2011

Pajak Kenderaan Mobil Naik, Harga Mobil Baru Bakal Naik Sampai Rp 5 Juta/Unit

 


Tampaknya tak dapat disangkal lagi, bila kebijakan pemerintah memang sudah bulat akan menaikkan biaya administrasi pengurusan pajak kenderaan bermotor atau dikenal dengan STNK itu, bulan April 2011 ini, para dealer resmi perusahaan mobil di tanah air termasuk di Kota Medan juga sudah pikir-pikir matang untuk menaikkan harga jual mobil baru.

Beban biaya pajak kenderaan bermotor yang katanya akan naik sekitar 30%, itu direspon sejumlah staf main dealer maupun agen distribusi perusahaan mobil di Medan. Pada umumnya mereka mengungkapkan akan menaikkan harga jual mobil sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta.

"Ya, mau nggak mau kita juga naikkan harga jual on the road nya,
sekitar Rp2juta sampai Rp5 jutalah. Tentu bervariasi kenaikannya, tergantung tipe atau jenis mobilnya, seperti pick up untuk niaga tentu beda kan pajaknya dengan mobil sedan, misal VVTi,citiy car/hatchback atau jenis passenger car mobil untuk keluarga," ujar Tony Ujung, Sales Supervisor PT. Astra International Tbk-Daihatsu Medan Branch kepada DNAberita, di ruang kerjanya.

Namun diakui Tony, dengan nantinya naik harga jual mobil baru on the road di Medan, ternyata berimbas pada adanya peningkatan penjualan mobil Daihatsu segala jensi dan type, khusus  di bulan Maret ini

"Tampaknya, banyak juga calon pembeli yang sudah inden beberapa bulan sebelumnya, berencana langsung melunasinya, malah, ada yang langsung cash di tempat. Kita akui memang ada pengaruhnya pada penjualan di bulan ini, yah, adalah peningkatan penjualannya sampai 5 persen, terutama jenis VVTi  seperti Xenia, Grand Max dan pick-up nya," ungkapnya.

Namun Tony yakin, bila nantinya deal pemerintah menaikan pajak tersebut lalu harga jual mobil terpaksa harus dinaikkan, tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap daya beli mobil masyarakat. Karena menurutnya, mobil sekaarang bukan lagi barang mewah tapi sudah menjadi kebutuhan yang penting bagi aktivitas masyarakat di tanah air, khususnya di Kota Medan.

Hal senada juga diakui oleh Sales Section Head PT.Wahana Trans Lestari Medan-Nissan Gatot Subroto Medan, Indra Kesuma. Menurutnya, pihaknya kemungkinan akan menaikan harga jual mobil Nissan segala jenis dan type.

"Pasti ada pengaruhnya buat kami, bila jadi pemerintah naikkan nanti. Tentunya ada beban bertambah untuk harga jualnya.  Yah, estimasi kami, bisa jadi Rp3 juta atau sampai Rp5 juta naik per unitnya, itu tergantung lagi versi biaya pajaknya, kan beda-beda setiap jenis mobil," ujarnya.  

Indra mengungkapkan, imbas naiknya pajak kenderaan bermotor itu, juga dirasakannya pada volume penjualan di bulan Maret ini. "Costumer pun jadi mempercepat membayar tanda jadi transaksi. Yah, inden juga, yang kasi DP dulu juga banyak," pungkasnya.


Sumber: DNAberita.com

0 comments:

Post a Comment